Peran Mubādalah dalam Rumah Tangga: Telaah Penafsiran Syekh Mutawalli Asy-Sya’rawi
Keywords:
Mubādalah, Rumah Tangga, TafsirAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran mubādalah dalam kehidupan keluarga dengan melihat cara Syekh Mutawalli Asy-Sya’rawi memahami ayat-ayat al-Qur'an yang membahas relasi antara suami dan istri. Penelitian ini fokus pada sejauh mana penafsiran Asy-Sya’rawi mencerminkan prinsip saling menghargai, keadilan, serta kerjasama antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian berupa studi pustaka. Sumber utama datanya berasal dari karya penafsiran yang ditulis oleh Syekh Mutawalli Asy-Sya’rawi, sedangkan sumber tambahan meliputi buku, jurnal, dan artikel yang membahas konsep mubādalah serta hubungan gender dalam Islam. Proses analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menghubungkan penafsiran Asy-Sya’rawi dengan prinsip mubādalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Asy-Sya’rawi tidak menggunakan istilah mubādalah secara langsung, penafsirannya mencerminkan nilai kesalingan, tanggung jawab bersama, serta keseimbangan peran antara suami dan istri. Konsep kepemimpinan, pembagian tugas, serta hubungan yang didasarkan pada ma‘ruf, mawaddah, dan warahmah menunjukkan bahwa tafsir Asy-Sya’rawi memiliki kemungkinan untuk membantu membangun hubungan dalam rumah tangga yang adil, harmonis, dan saling melengkapi.
References
Aliyah, Siti Alfi, and Raihan Safira Aulia. (2022). "Metode Qira’ah Mubādalah Pada Kasus Kepemimpinan Perempuan." An-Nida' 46. (2)
Asy-Sya’rawi, Mutawalli. (2004). Tafsir Asy-Sya’rawi. Kairo: Akhbar Al-Yaum.
Departemen Agama RI. (2011). Al-Qur'an dan Tafsirnya (Edisi yang Disempurnakan). Jakarta: Widya Cahaya, Jilid I
……………………………… (2011). Al-Qur'an dan Tafsirnya (Edisi yang Disempurnakan). Jakarta: Widya Cahaya, Jilid II
Dewi, Fitraayani Dian Rosita, Yudayana, Bambang. (2017). “Studi Kasus Empat Perempuan Buruh Gendong dalam Rumah Tangga di Yogyakarta”. Repository ugm.https://etd.repositori.ugm.ac.id Diakses 25 November 2025
Harsya, R. M. K., & Rohmah, U. A. (2022). Konsep Mahar Pekawinan dalam Fiqh Kontemporer Analisis Mubādalah. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 4 (2)
Kodir, Faqihuddin Abdul. (2019). Qira’ah Mubadalah. Yogyakarta: IRCiSoD
Nelli, Jumni. (2015). Konstruksi Keutuhan Keluarga Bagi Perempuan Bekerja: Studi Kasus Isteri Yang Melakukan Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Pekanbaru. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Samsidar, Samsidar. (2019). "Peran ganda wanita dalam rumah tangga." AN-NISA 12. (2)
Santoso, Lukman Budi. (2019). "Eksistensi Peran Perempuan Sebagai Kepala Keluarga (Telaah terhadap Counter Legal Draf-Kompilasi Hukum Islam dan Qira’ah Mubādalah)." Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender 18. (2)
Singaribun, Masri dan Effendi, Sofian. (1982). Metode Penelitian Survey. Jakarta: LP3ES
Yasin, Saif Ali. (2025). “Kesetaraan Gender tentang kepemimpinan perempuan: Analisis QS An-Nisa’: 34 perspektif Amina Wadud dan Nasaruddin Umar”. Diss. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Werdiningsih, Wilis. (2020). "Penerapan Konsep Mubādalah Dalam Pola Pengasuhan Anak." IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies 1. (1)
Zubaidah, D. A. (2024). “Limitasi Hubungan Seksual Pasangan Suami Istri Menjadi Pemerkosaan Dalam Perkawinan”. 7 (2)
Zuhdi Muhdor, Ahmad. (2010). Kamus Al-Asyri. Yogyakarta: Multi Karya Grafika.



